Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pinang menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela di PT. Perkebunan Nusantara Labuhan Batu-1 Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kamis,10/3). Kegiatan ini dihadiri 7 Manager Kebun dan 21 pegawai yang mengurus bagian keuangan dan pajak.
Pada kesempatan ini, Bapak Ihsan selaku Plt GM Labuhan Batu-1 PT. Perkebunan Nusantara III memberikan apresiasi kepada petugas pajak yang telah menempuh perjalanan jauh demi membantu pelaporan SPT Tahunan karyawan PTPN III melalui e-filing. Dan dikesempatan ini juga Fungsional Penyuluh Pajak Khairul menyampaikan materi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mengajak para peserta sosialisasi untuk mengikuti program PPS tersebut.
“Kewajiban Lapor SPT Tahunan setiap tahun, adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dan patuh pajak bisa mendorong negara kita menjadi lebih baik di masa pandemi ini. Untuk seluruh Wajib Pajak bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling dan dilaporkan sebelum 31 Maret 2022,” ujar Remond Hutagalung, Kepala KP2KP Kota Pinang.
Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Kota Pinang berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya para Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Kepulauan Labuhan batu Selatan dalam melaporkan SPT Tahunan.
- 17 views