Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (bimtek) Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun 2021 yang bertempat di Rayz UMM Hotel, Kabupaten Malang (Kamis, 9/12).

Kegiatan yang merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa pada hari sebelumnya ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Bedanya, kegiatan kali ini menghadirkan peserta bendaharawan dan pengelola keuangan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam acara sosialisasi dan bimtek ini, Penyuluh KPP Pratama Kepanjen Agung Eka Setiawan menjelaskan materi yang membahas aspek perpajakan dalam pengelolaan dana  BOS. Peserta diberi penjelasan bahwa dalam struktur APBN, pemotongan pajak yang dilakukan bendaharawan di Kabupaten Malang dapat meningkatkan penerimaan Pemerintah Kabupaten Malang melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan  para peserta dapat melaksanakan hak serta kewajiban perpajakan yang dimiliki atas pengelolaan dana BOS. Selain mengamankan penerimaan pajak, para bendaharawan juga dapat berperan  dalam meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.