Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengunjungi pabrik pengolahan tembakau di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Selasa, 7/12). Kunjungan tersebut mereka laksanakan dalam rangka memberikan edukasi terkait dengan prepopulated dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen pemesanan pita cukai (CK-1) kepada wajib pajak eksportir hasil tembakau tersebut.
Yuda Yusdiman dan Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang, menjelaskan mengenai skema prepopulated dokumen PEB dan CK-1 kepada pemilik pabrik dan petugas yang berwenang untuk mengurus perpajakan perusahaan. Yuda dan Shalahudin juga memberikan simulasi terkait pengaplikasian menu prepopulated yang merupakan fitur tambahan pada aplikasi e-faktur. "Harapannya, wajib pajak dapat mengimplementasikan prepopulated dokumen PEB dan CK-1 ini dengan baik dan benar," harap Yuda.
- 11 views