Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur menyelenggarakan kelas pajak yang diikuti oleh 40 Wajib Pajak Badan dengan tema Prepopulated Dokumen PEB dan Dokumen CK-1 yang dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari Aula KPP Pratama Serang Timur, Kota Serang (Kamis, 24/11).

Kelas pajak diawali dengan sambutan Kepala Kantor yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur Mohamad Purnoto. Dalam sambutannya Purnoto menyampaikan harapannya dengan terselenggaranya kelas pajak agar dapat bermanfaat bagi para Wajib Pajak dan mempersilahkan Wajib Pajak untuk langsung menyampaikan pertanyaan seputar Prepopulated Dokumen PEB dan Dokumen CK-1 pkepada para narasumber.

Mateeri disampaikan dalam dua sesi, paparan pertama adalah tentang Implementasi Nasional Prepopulated PEB dan Prepopulated CK-1 yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Timur Koko Hariyanto. Materi tersebut berisi definisi dan skema Prepopulated PEB dan CK-1.

Paparan kedua adalah adalah Implementasi Nasional Prepopulated PEB dan Prepopulated CK-1 dalam SPT Masa PPN 1111 pada Aplikasi e-Faktur yang disampaikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Tri Sarwanto. Dan dilanjutkan dengan menayangkan video demo dari aplikasi Prepopulated PEB dan CK-1.