Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara luring yang dikemas dalam acara Kelas Pajak (Senin, 11/10). Kegiatan yang ditujukan pada Wajib Pajak Orang Pribadi ini dilangsungkan di ruang aula KP2KP Unaaha, Kabupaten Konawe.
Materi yang disampaikan pada Kelas Pajak kali ini berfokus pada informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pegawai swasta/ASN/TNI/Polri khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Usai menerima materi, mayoritas dari peserta kelas pajak mengaku lupa mengenai nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number). EFIN sendiri adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui halaman situs DJP Online. Petugas penyuluh KP2KP Unaaha pun berpesan kepada wajib pajak agar tetap menyimpan EFIN dengan aman dan tetap menjaga kerahasiaannya.
Pihak KP2KP Unaaha berharap pelaksanaan kegiatan kelas pajak ini dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah khususnya di Kabupaten Konawe.
- 15 views