Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengadakan Kelas Pajak di aula kantor kelurahan Dabo Lama, kecamatan Singkep, kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 28/9). Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara tatap muka langsung dikarenakan keterbatasan jaringan internet dan lebih efektif untuk mencapai tujuan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan aparat  kelurahan sebagai tindak lanjut dari program Sapa Desa Sapa Warga yang  telah dilaksanakan sebelumnya oleh KP2KP Dabo Singkep dan dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kegiatan Kelas Pajak ini mengundang wajib pajak orang pribadi non karyawan dengan bantuan pihak kelurahan untuk mengundang warganya  yang belum melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan one to many ini  menyajikan materi tentang tentang manfaat pajak, porsi penerimaan pajak  di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021  serta kaitan pajak untuk  penanganan pandemi covid‑19, misalnya belanja untuk pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi tersebut yang sekitar 83% bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Disamping menyampaikan materi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak, dilakukan juga asistensi pengisian SPT Tahunan Tahun  Pajak 2020 untuk SPT Orang Pribadi Non Karyawan (SPT OP  1770).  Sebagian besar peserta merupakan  pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yaitu wajib pajak dengan  peredaran bruto usaha dalam setahun tidak melebihi 4,8 miliar Rupiah.

Diharapkan dengan kelas pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan serta penerimaan pajak,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.