Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengadakan Kelas Pajak di aula kantor kelurahan Dabo Lama, kecamatan Singkep, kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 28/9). Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara tatap muka langsung dikarenakan keterbatasan jaringan internet dan lebih efektif untuk mencapai tujuan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan aparat kelurahan sebagai tindak lanjut dari program Sapa Desa Sapa Warga yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh KP2KP Dabo Singkep dan dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kegiatan Kelas Pajak ini mengundang wajib pajak orang pribadi non karyawan dengan bantuan pihak kelurahan untuk mengundang warganya yang belum melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan one to many ini menyajikan materi tentang tentang manfaat pajak, porsi penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 serta kaitan pajak untuk penanganan pandemi covid‑19, misalnya belanja untuk pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi tersebut yang sekitar 83% bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Disamping menyampaikan materi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak, dilakukan juga asistensi pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 untuk SPT Orang Pribadi Non Karyawan (SPT OP 1770). Sebagian besar peserta merupakan pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yaitu wajib pajak dengan peredaran bruto usaha dalam setahun tidak melebihi 4,8 miliar Rupiah.
“Diharapkan dengan kelas pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan serta penerimaan pajak,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
- 31 views