Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka kembali Pos Pelayanan Pajak yang berlokasi di CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 21/9). Layanan dibuka pada pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA. Seluruh pelayanan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pelayanan perpajakan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dilayani oleh Account Representative serta pelaksana KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain konsultasi e-Faktur, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN, serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat, layanan di luar kantor ini perlu dilakukan agar masyarakat yang jauh jangkauannya dari kantor pajak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen tetap dapat melakukan kewajiban perpajakannya.