
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Demak dan Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jateng I) bersama-sama menyelenggarakan kegiatan penyuluhan secara daring di studio lantai 6 GKN Semarang II yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Semarang (Selasa, 14/9).
Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari bendahara instansi pemerintah di wilayah kerja KPP Pratama Demak menghadiri acara ini. Kegiatan bertajuk “Edukasi Perpajakan Kepada Bendahara Instansi” ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan terkait penggunaan e-Bupot dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi. E-Bupot merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang sudah bisa digunakan oleh para wajib pajak bendaharawan sejak 1 September 2021.
Dalam pembukaannya Taufik Wijiyanto, Kepala KPP Pratama Demak, menyampaikan bahwa saat ini semua instansi berlomba-lomba memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun sedang mengalami pandemi. “Direktorat Jenderal pajak juga melakukan inovasi dalam pelayanan secara online salah satunya melalui aplikasi e-Bupot yang telah dikembangkan khusus untuk instansi pemerintah namun berbasis website,” jelasnya.
Taufik meyakinkan bahwa e-Bupot akan memberikan kemudahan dalam pelaporan perpajakan, “e-Bupot bisa buat bukti potong, isi SPT, dan melaporkannya sekaligus. Ini berbeda dengan dulu, lebih praktis,” tambahnya. Ia juga menegaskan, “Bapak Ibu tidak perlu khawatir karena layanan ini akan terkoneksi secara otomatis akan terhimpun dalam pelaporan Bapak dan Ibu serta tersimpan aman di server kami.”
Selain menghimbau para peserta untuk mulai beradaptasi dengan aplikasi ini, di akhir sambutannya, Taufik menyatakan harapannya atas kegiatan ini. “Harapan kami, melalui aplikasi terbaru ini, Bapak dan Ibu lebih mudah melaporkan kewajibannya dan lebih rajin lagi, karena selama ini biasanya bayarnya rajin, potongnya rajin, tapi laporannya harus ditingkatkan lagi.” Sontak salah satu peserta berteriak, “Amiin!”.
- 25 views