
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan acara Media Gathering dengan tajuk 'Merajut Sinergi Pulihkan Ekonomi' di Ballroom Mercure Hotel, Kota Makassar (Selasa, 6/7).
Kegiatan yang dilangsungkan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini dihadiri oleh insan pers perwakilan dari media dan kantor berita di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Joko Susilo beserta jajaran hadir langsung pada acara ini untuk menyampaikan paparan mengenai perkembangan penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra.
Membuka acara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Eko Pandoyo Wisnu Bawono menyampaikan sambutan sekaligus laporan ketua panitia. Eko menyampaikan bahwa acara media gathering ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Kanwil DJP Sulselbartra sebagai ajang silaturahmi serta menjaga hubungan baik dengan para wartawan, insan pers, dan juga awak media.
''Insan pers, atau media, bagi Kanwil DJP Sulselbartra sendiri sudah menjadi salah satu stakeholder yang perannya sangat krusial. Pers, atau media, selama bertahun-tahun telah menjadi partner atau rekan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan publikasi dan menyebarkan informasi perpajakan pada masyarakat luas. Khususnya dalam mengabarkan informasi terkini mengenai perpajakan serta memberikan edukasi pada masyarakat,'' tutur Eko.
Agenda lalu dilanjutkan dengan pemaparan siaran pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hantriono Joko Susilo. Ia menyampaikan bahwa capaian penerimaan pajak dan realisasi rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Sulselbartra sudah cukup baik di semester pertama tahun 2021.
''Berkat sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, Kanwil DJP Sulselbartra sampai dengan 30 Juni 2021 ini telah berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp. 5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp. 14,536 triliun,'' jelas Hantriono.
''Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%,'' tambah Hantriono.
Dalam kesempatan ini pula, pihak Kanwil DJP Sulselbartra juga menyampaikan paparan mengenai rencana strategis untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan Hisbullah, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Wawan Ridwan, serta Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Soebagio menyampaikan beberapa agenda atau program yang telah dilakukan dan direncanakan oleh Kanwil DJP Sulselbartra untuk mencapai target penerimaan. Ketiganya menjelaskan bahwa agenda atau program yang dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak tersebut yakni melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi melalui pelaksanaan penegakan hukum, serta optimalisasi data dari pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Melengkapi paparan, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan para insan pers, khususnya mengenai isu-isu perpajakan dan ekonomi terkini.
Pihak Kanwil DJP Sulselbartra pun berharap pelaksanaan media gathering ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan sinergi yang selama ini telah terjalin antara DJP dan media. ''Di masa pandemi Covid-19 ini, sinergi diperlukan untuk bersama-sama mewujudkan pulihnya ekonomi nasional. Selain itu, kami pun berharap acara ini dapat menampung suluruh aspirasi, kritikan, usulan dan harapan dari pihak media untuk mewujudkan sinergi yang lebih baik di masa mendatang,'' tutup Eko.
- 38 views