Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon kembali membuka kelas pajak daring gratis dengan media aplikasi Zoom dengan mengangkat tema pelaporan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan di Cilegon (Rabu, 17/2).

Kelas Pajak daring adalah penunjang layanan konsultasi dan administrasi perpajakan yang selama ini telah KPP Pratama Cilegon lakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Acara kelas pajak ditujukan bagi masyarakat umum, khususnya Wajib Pajak Badan baru yang masih kesulitan dalam melaksanakan pelaporan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak wajib pajak yang sadar untuk melaporkan pajaknya tepat waktu, meskipun nihil," ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cilegon Sarbini Pohan.