Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Indradi dan 2 Account Representative Henry Nur Wicaksono dan Freddy Hebron Silitonga mendatangi beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Bengkalis dalam rangka melakukan kunjungan dan koordinasi (Selasa, 9/2).

Kunjungan dilakukan ke beberapa instansi yaitu Bapenda Kabupaten Bengkalis, KPPBC TMP C Bengkalis, dan Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bengkalis. Kegiatan ini diadakan dalam rangka koordinasi dan kerja sama terkait penggalian potensi perpajakan baik pajak pusat maupun pajak daerah dari kegiatan usaha sarang burung walet yang ada di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti dan dilanjutkan dengan Rekonsiliasi Pajak Pusat.

Rekonsiliasi dilaksanakan antara pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atas penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). KPP juga melakukan pengecekan atas beberapa hal seperti pemotongan/pemungutan pajak atas objek pajak, dan tarif yang disampaikan pemerintah daerah, pembayaran pajak-pajak pusat yang disampaikan pemerintah daerah yang telah diverifikasi berikut dengan NTPN, pajak yang kurang dipotong/dipungut oleh pemerintah daerah, pemotongan/pemungutan pajak yang tidak dan/atau belum dilakukan/dilaporkan pemerintah daerah dalam DTH-RTH dan pajak yang kurang dan/atau belum disetor oleh pemerintah daerah.