Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, para petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar memberikan asistensi kepada wajib pajak karyawan/pegawai di loket khusus yang dibuka untuk melayani pelaporan SPT Tahunan secara daring via e-Filing (Selasa, 8/12).
Loket asistensi e-Filing dijaga oleh empat petugas pajak yang terdiri dari dua petugas pada sif pagi dan dua petugas pada sif siang. Jam pelayanan loket ini mulai dari Senin hingga Jumat pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WITA bertempat di lorong lantai I Gedung KPP Pratama Gianyar.
Wajib pajak yang datang untuk menerima asistensi pelaporan SPT Tahunan via e-Filing sebelumnya telah menerima pesan blast lewat WhatsApp dari KPP Pratama Gianyar. Melalui pesan blast tersebut diberitahukan bahwa apabila wajib pajak karyawan/pegawai mengalami kendala dalam proses pelaporan SPT Tahunan via e-Filing ataupun belum mengerti bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan via e-Filing dapat melakukan konsultasi dengan datang langsung ke KPP Pratama Gianyar membawa bukti pemotongan pajak 1721-A1 atau 1721-A2.
Wajib pajak yang melakukan kunjungan langsung diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain bersedia melangsungkan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan sebelum memasuki gedung kantor, mengenakan masker, serta tetap menjaga jarak fisik.
- 53 views