Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan pelayanan secara "jemput bola" dalam menerima penyampaian/pelaporan SPT Tahunan dari para wajib pajak yang belum melaksanakan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak terakhir (2019). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sampang, Cilacap mulai dari hari pertama (Rabu, 2/12) hingga hari kedua pelaksanaan (Kamis, 3/12). 

Kegiatan pemberian pelayanan secara "jemput bola" tersebut disambut antusiasme wajib pajak di daerah Sampang. Puluhan wajib pajak yang belum menyampaikan/melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019 berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Sampang untuk menerima layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dari para petugas pajak. 

KPP Pratama Cilacap membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) dalam kegiatan tersebut. Pelayanan dilakukan secara "jemput bola" sesuai arahan dari Kepala KPP Pratama Cilacap karena dinilai efektif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang belum menyampaikan/melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019 sampai dengan per 1 Desember 2020. Kegiatan pelayanan tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yakni wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelaporan SPT Tahunan, mengenakan masker, serta menjaga jarak.