Ada Vaksin, 2021 Menjadi Tahun Penuh Harapan

Siapa yang menyangka tahun 2020 menjadi tahun penuh keprihatinan di seluruh dunia.
Pada awal 2020, banyak rencana telah disusun dan siap untuk dijalankan dengan penuh optimisme. Namun, apa daya semua berubah dalam sekejap. Di sanalah kita semakin bermenung, manusia bolehlah berencana, Tuhan yang menentukan.
Belum juga triwulan satu berakhir, wabah datang, pemerintah kemudian menetapkan Covid-19 sebagai bencana nonalam dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemberlakuan PSBB itu berisiko. Menghalangi mobilitas manusia, gerak ekonomi ikut menjadi macet. Untuk mengantisipasinya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Jalan keluar sementara sambil menunggu vaksin Covid-19 yang tidak bisa dipastikan keberadaannya.
Sembari itu, pemerintah juga mencanangkan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai aksi perlindungan sosial kepada para duafa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar aktivitas usaha tetap berjalan dan meminimalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Insentif fiskal juga digelontorkan. Kebijakan perpajakan diterapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan perpajakan.
Berbulan-bulan demikian sambil menunggu vaksin Covid-19 segera ditemukan dan mulai diberikan kepada masyarakat. Dengan itu, masyarakat bisa leluasa bergerak tanpa dikhawatirkan terinfeksi, roda ekonomi mulai menggeliat, dan pelan-pelan menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Tahun 2020 pada akhirnya berlalu dan tibalah tahun 2021 yang disebut sebagai tahun penuh harapan. Salah satunya karena ada vaksin untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yang tiba di tanah air pada awal Desember 2020.
Pemerintah telah menganggarkan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19 tersebut dan berencana memberikan vaksin itu secara gratis kepada masyarakat. Penyediaan vaksin adalah langkah yang ditempuh sebagai prasyarat pemulihan ekonomi dan pelaksanaan reformasi.
Dana yang disiapkan dalam APBN 2021 untuk anggaran kesehatan terkait vaksin itu antara lain sebesar Rp18 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19 kepada 160 juta orang dan pelaksanaan vaksinasi sebesar Rp3,7 triliun.
Dalam APBN 2021, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.743,6 triliun. Sebesar 82,8% berasal dari penerimaan perpajakan, tepatnya Rp1.444,5 triliun. Tidak dimungkiri penerimaan pajak tetap menjadi postur utama dalam APBN 2021 tersebut.
Tentunya dengan keseimbangan dalam penerapan kebijakan fiskal, mencari titik optimum antara fungsi bujeter dan mengatur, antara kebijakan menarik penerimaan pajak sebanyak-banyaknya ke kas negara dan kebijakan memberi insentif pajak sebagai stimulus ekonomi.
Dalam menjalankan fungsi mengatur tersebut, pada 2021 pemerintah tetap memberikan insentif pajak secara selektif dan terukur. Ada Badan Pemeriksa Keuangan yang akan tetap mengawasi efektivitas pemberian insentif pajak.
Untuk menjalankan fungsi bujeter, pelibatan wajib pajak menjadi prioritas utama. Kontribusi wajib pajak pada 2021 ini menjadi sesuatu yang elok dalam sisi kemanusiaan karena berkontribusi secara langsung dan signifikan dalam pengadaan vaksin untuk menyelamatkan nyawa ratusan juta masyarakat Indonesia.
Untuk itu, pada musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) mulai Januari sampai Maret 2021 untuk orang pribadi dan sampai dengan April 2021 untuk wajib pajak badan (perusahaan), Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan surat elektronik kepada jutaan wajib pajak. Isinya mengimbau kepada wajib pajak untuk lapor pajak tepat waktu dan tetap berkontribusi dalam menggeliatkan roda ekonomi.
Patut dicatat, pada 2020 lalu, ada pajak sebesar Rp1.070 triliun rupiah terkumpul dari wajib pajak. Ini setara 89,3% dari APBN Tahun 2020. Kontribusi wajib pajak itu menjadi salah satu upaya yang membuat bangsa ini melewati tahun penuh tantangan tersebut dengan baik.
Nyata sudah, pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi tulang punggung utama dalam pembangunan bangsa, utamanya dalam upaya bersama melawan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir dan pada 2021 difokuskan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia.
Tidak ada kalimat terbaik yang disampaikan kepada wajib pajak kecuali dengan ucapan: Terima kasih wajib pajak. Selamat menyongsong tahun 2021 dengan penuh semangat dan harapan.
Pajak yang kuat untuk Indonesia yang maju.
- 1308 views