
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan kegiatan canvasing dengan memberikan edukasi secara langsung dengan mengunjungi tempat usaha Wajib Pajak UMKM di Desa Sempayang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Jumat, 13/11).
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Penyuluh yang terdiri dari tiga pegawai KP2KP Malinau yang bertugas mengedukasi wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kegiatan canvasing yang rencananya akan rutin diadakan sekali setiap minggunya ini berlangsung selama tiga jam sejak pukul 14.00 WITA s.d. 17.00 WITA.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Desa Sempayang terhadap kewajiban perpajakan baik pembayaran maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain mendapatkan starter kit untuk mecatat penghasilan dan menghitung pajak yang harus disetorkan, para wajib pajak juga mendapat informasi terkait layanan perpajakan melalui media WhatsApp yaitu WhatsApp Billing dan Konsultasi Perpajakan.
Tim Penyuluh KP2KP Malinau berharap wajib pajak lebih mudah melaksanakan kewajibannya dan tidak perlu datang ke kantor pajak untuk membuat kode billing maupun pengisian SPT Tahunan, sehingga dapat meminimalisir resiko penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya ekstensifikasi wajib pajak baru dan memberikan edukasi kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh UMKM demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau.
- 43 views