
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur kembali menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 kepada seluruh pegawai di Gedung Arsip lantai dua, Cianjur (Rabu, 4/11). Sebanyak 111 orang pegawai menjalani tes cepat yang keempat kalinya setelah sebelumnya terakhir digelar pada Oktober lalu.
Pelaksanaan tes cepat yang bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Prodia Sukabumi ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebulan sekali dalam rangka deteksi dini penyebaran Covid-19 di lingkungan KPP Pratama Cianjur.
Tes cepat dilakukan secara tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker. Pelaksanaan tes cepat yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB ini dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pada 2 November 2020 dan sesi kedua pada 4 November 2020. Hal tersebut dilakukan guna menyesuaikan dengan komposisi pegawai Work From Office (WFO) dan pegawai Work From Home (WFH).
Sesi pertama diikuti oleh 46 pegawai dan 18 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sedangkan sesi kedua diikuti oleh 37 pegawai dan 10 PPNPN. Hasil tes cepat baru diketahui satu hari setelah pelaksanaan.
Pada kesempatan lain, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Cianjur, Amirul Idris, mengumumkan melalui pesan WhatsApp bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Cianjur dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dalam pesan tersebut, Amirul mengabarkan, “Alhamdulillah untuk hasil Rapid Test KPP Cianjur semuanya nonreaktif.”
Namun demikian, seluruh pegawai di KPP Pratama Cianjur tetap perlu berhati-hati dan waspada untuk terus melakukan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pada era kenormalan baru ini, pelayanan tatap muka di KPP Pratama Cianjur selalu mengikuti standar protokol kesehatan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal tersebut didukung dengan melakukan physical distancing, selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor, dan mengukur suhu tubuh baik pegawai maupun wajib pajak sebelum memasuki wilayah KPP Pratama Cianjur.
Selain itu, penerapan Work From Home (WFH) juga diberlakukan untuk para pegawai tertentu guna meminimalisasi kontak fisik antarpegawai. Layanan pajak secara daring pun dilakukan untuk membatasi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor. (VSSD)
- 41 views