Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Samon Jaya menandatangani nota kesepahaman kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan tiga Perguruan Tinggi di Balikpapan sebagai Tax Center, bertempat di ruang kerjanya, Balikpapan (Rabu, 22/7).
Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, kegiatan ini diikuti oleh 153 peserta dari masing-masing Perguruan Tinggi yakni Universitas Mulia Balikpapan, STT Migas Balikpapan, dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan.
Melalui Tax Center, para akademisi dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat serta dapat memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru, khususnya terkait insentif perpajakan di masa Covid-19 kepada masyarakat luas.
- 18 views