Bandung, 12 Juni 2020Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas memperkenalkan dua buah inovasi pelayanan yang dapat diakses secara daring (online) menghadapi normal baru di Bandung, Jumat (12/06/2020). Kedua layanan tersebut bernama Layanan Resmi Cicadas (Laras) dan Antrean Cicadas (Trias).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengapresiasi inovasi layanan yang dilakukan KPP Pratama Bandung Cicadas tersebut. Melalui aplikasi Zoom Meeting dari KPP Pratama Sukabumi ia mengatakan bahwa kemunculan dua inovasi, Laras dan Trias ini merupakan inovasi yang relevan dalam menghadapi situasi ke depan.

“Saya sendiri kebetulan sedang berada di KPP Pratama Sukabumi untuk memastikan semua prosedur kesehatan yang diperlukan menyambut Tatanan Normal Baru dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah, saya mendapat kabar baik dari pak Ismu terkait Laras dan Trias. (Inovasi) ini merupakan hasil karya dari teman-teman generasi muda di KPP Pratama Bandung Cicadas. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim yang membuat dua layanan tadi,” ujar Neil.

Neil menambahkan, kemunculan dua inovasi ini merupakan gambaran bahwa dengan melakukan penyesuaian, setiap pekerjaan akan menjadi lebih efisien di era Tatanan Normal Baru.

“Saya ingin memberikan satu gambaran kepada kita semua bahwa kita dapat melaksanakan pekerjaan kita dengan lebih efisien di era Tatanan Normal Baru hanya apabila kita bisa menyesuaikan pekerjaan kita. Salah satunya adalah dalam hal melayani Wajib Pajak. Tentunya dengan Laras dan Trias yang memiliki beberapa kelebihan seperti user friendly, bisa diakses 24 jam, dan murah serta mudah karena hanya menggunakan Whatsapp,” katanya.

Ia berharap semoga dengan kehadiran Laras dan Trias dapat membatu kelancaran pelayanan KPP Pratama Bandung Cicadas dan KPP lainnya dalam melayani Wajib Pajak dengan kondisi Tatanan Normal Baru.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas, Ismujiraharjo mengatakan Laras dan Trias  dibuat oleh tim media sosial KPP Pratama Bandung Cicadas yang beranggotakan Arief, Aris, Ariq, Asisiura, Aqida, Farhan, Hammam, Marthia, Raras, Shaffiyah, Shintha, dan Thoriq. Kedua layanan ini diyakini dapat mempermudah komunikasi antara petugas pajak dan Wajib Pajak di tengah ancaman pandemi Covid-19.

“Dua inovasi ini merupakan salah satu  tatanan normal baru yang produktif dan aman dari COVID-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ismu menjelaskan Laras mulai beroperasi sejak 2 Juni 2020 dan terbukti dapat menyaring dan memilah Wajib Pajak yang sebelumnya langsung menghubungi sepuluh nomor kontak admin KPP Pratama Bandung Cicadas. Hal ini menunjukkan bahwa pertanyaan yang dimiliki masyarakat sebenarnya sebagian besar dapat terjawab secara otomatis melalui berbagai pilihan menu yang disediakan, sehingga tidak perlu lagi memilih layanan Tanya dan Konsultasi.

Layanan Resmi Cicadas (Laras) merupakan bentuk layanan kepada Wajib Pajak dengan menggunakan fitur balas otomatis yang menyediakan berbagai informasi terkait panduan, pengajuan permohonan, aturan terbaru, formulir, konsultasi, dan lain sebagainya,” kata Ismu.

Sedangkan Trias hadir dalam rangka mengedepankan anjuran pemerintah berupa menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap layanan publik. “Pada era Tatanan Normal Baru pelayanan DJP, tidak boleh ada penumpukan Wajib Pajak saat layanan tatap muka dibuka. Oleh karena itu kami menerapkan batasan jumlah Wajib Pajak yaitu lima orang pada layanan Helpdesk dan dua puluh orang pada Tempat Pelayanan Terpadu di setiap periode tertentu (jam). Hal ini kami sesuaikan dengan kapasitas ruangan pelayanan yang kami miliki,” ujarnya.

Sebagai antisipasi Wajib Pajak agar tidak terjadi penumpukan tersebut, maka mulai Senin, 15 Juni 2020 mendatang, Wajib Pajak yang memang memiliki keperluan mendesak untuk bertemu petugas di KPP Pratama Bandung Cicadas, harus terlebih dulu mendaftar secara daring dengan cara menghubungi Laras dan memilih menu Trias. Pendaftaran daring paling cepat dapat dilakukan dua hari sebelum kedatangan.

Setelah mengisi data dan memilih jam layanan, Wajib Pajak yang telah berhasil mendapat antrean daring akan diberi QR Code sekali pakai. Petugas satpam akan melakukan pemindaian guna memvalidasi kode tersebut sebelum Wajib Pajak mendapatkan pelayanan perpajakan. Wajib Pajak yang datang harus menggunakan masker. KPP juga melengkapi fasilitas seperti wastafel, sabun cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, masker, serta face shield untuk keperluan tertentu.

Hal yang membedakan Laras dengan sistem layanan daring lain adalah Wajib Pajak hanya perlu memiliki aplikasi chat Whatsapp dan tidak perlu menginstall aplikasi lain atau membuat akun tertentu. Laras dapat dihubungi di nomor 0858 10001 429 pada hari kerja yaitu Senin s.d. Jumat pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

“Trias adalah layanan antrean online untuk datang ke KPP, sehingga Wajib Pajak dari rumah sudah bisa mendaftar antrean melalui WhatsApp ke nomor Trias untuk hadir ke KPP pada tanggal dan waktu yang sesuai keinginan Wajib Pajak. Di setiap jamnya, kami membatasi kuota tamu sebanyak 25 Wajib Pajak sehingga total ada 175 Wajib Pajak per hari. Mudah-mudahan dengan pertimbangan itu antrean yang menimbulkan kerumunan di KPP bisa kita hindari,” jelasnya.

Ismu berharap, wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan perpajakan tetap mengutamakan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19. “Di era teknologi ini, Wajib Pajak tidak harus datang ke KPP Pratama Bandung Cicadas, cukup mengakses Laras. Insya Allah dalam jangka panjang, layanan daring ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan,” pungkas Ismu.

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

 

Narahubung Media :  __________________________________________________________________________________________________

Ismujiraharjo

Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas

 

)   : 022-7304525

*  : kpp.429@pajak.go.id