
Kantor Wilayah DJP Riau bekerja sama dengan salah satu stasiun radio di Pekanbaru megadakan gelar wicara (talk show) untuk menyebarluaskan informasi terkait pemberhentian sementara pelayanan perpajakan secara tatap muka dan mengalihkan layanan perpajakan melalui saluran komunikasi elektronik ataupun daring (online) ke seluruh masyarakat Provinsi Riau, bertempat di Aditya Fm, Pekanbaru (Jumat, 27/3).
Pemberhentian sementara pelayanan perpajakan secara tatap muka ini diberlakukan sampai dengan 21 April 2020 oleh seluruh unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendukung upaya pemerintah dalam menantisipasi penyebaran Covid-19. Layanan tatap muka yang diberhentikan sementara meliputi layanan perpajakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), Layanan di Luar Kantor (LDK), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan tempat pelayanan perpajakan lainnya di wilayah Provinsi Riau.
Disamping membahas mengenai penghentian layanan tatap muka, pada kesempatan tersebut, Kanwil DJP Riau juga menjelaskan beberapa hal mengenai berbagai jenis layanan yang tetap dapat diakses oleh wajib pajak secara daring, seperti pendaftaran, pengambilan billing pembayaran pajak, maupun pelaporan dan tata cara yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk mengakses berbagai layanan tersebut. Kontak dan e-mail seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Wilayah Riau juga diberitahukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan wajib pajak selama kebijakan penghentian layanan tatap muka ini dilakukan.
Selain itu, untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2019, maka diberikan relaksasi batas waktu pelaporan dan penyetoran sampai dengan tanggal 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan. Sedangkan untuk SPT Masa PPh Pemotongan/ Pemungutan untuk masa pajak Februari 2020, kepada seluruh wajib pajak diberikan relaksasi batas waktu pelaporan sampai dengan 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan namun untuk batas waktu pembayaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- 24 views