Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu mengadakan Edukasi Perpajakan terkait Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantor Kecamatan Bulutaba (Selasa, 3/3). Peserta edukasi ini adalah pegawai Kantor Kecamatan Bulutaba.
Para pegawai mengikuti arahan dan bimbingan dari para petugas KP2KP yang ditunjuk. Mereka langsung dibimbing terkait langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Dengan adanya edukasi ini, KP2KP Pasangkayu berharap para pegawai tahun depan dan tahun berikutnya dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing tanpa harus datang ke kantor pajak.
- 15 views