Walikota Tasikmalaya Budi Budiman menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing di Kantornya, Jalan Letnan Harun 1 Kota Tasikmalaya, (Rabu, 4/3).
Usai mengisi dan menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing, Budi mengajak seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Tasikmalaya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ia mengimbau agar seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum jatuh tempo pelaporan berakhir.
“Saya berharap, yang belum melaksanakan pelaporan (pajaknya), segera untuk melaporkannya ke kantor pajak,” tutur Budi.
Di kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya. "Dengan pajak yang kita berikan dan laporkan, kita semua sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak. Baik pajak pribadi maupun pajak-pajak lain yang menjadi kewajiban kita semua,” pungkasnya.
- 35 views