Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Takalar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan mengenai pembuatan bukti potong formulir 1721 A2 untuk bendahara SD dan SMP di Kabupaten Takalar (Senin, 24/2). Acara yang dilangsungkan di ruang Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar ini berlangsung selama tiga hari sampai Rabu, 26 Februari 2020.
Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai tata cara pembuatan dan penerbitan bukti potong formulir 1721 A2 untuk pegawai dalam rangka pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Peserta antusias dalam mengikuti bimtek ini dan memberikan beberapa pertanyaan terkait materi yang kurang begitu dipahami.
Bimbingan teknis ini diadakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan SPT Tahunan Orang Pribadi oleh bendahara. KPP Mikro Takalar berharap setelah mengikuti bimtek ini para bendahara atau operator di sekolah dapat menerbitkan bukti pPotong 1721 A2 tepat waktu sehingga memudahkan para guru-guru untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 43 views