Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, S.E. melaporkan SPT Tahunan melalui media e-Filing di ruang kerjanya, di Kabupaten Nagan Raya (Senin, 24/2). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Meulaboh Budi Setiawan. 

Dalam kesempatan tersebut, Idham juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Nagan Raya untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2020. KPP Pratama Meulaboh Budi Setiawan berharap dengan contoh teladan dari para pimpinan daerah maupun tokoh masyarakat ini, nantinya akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.