
KPP Pratama Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta (Kamis, 12/3). Bertempat di aula lantai III KPP Pratama Purwakarta, kegiatan ini diikuti oleh 47 Bendaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Purwakarta.
Selain kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengisian SPT tahunan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Seksi Waskon I sekaligus Plh Kepala KPP Pratama Purwakarta Ujang Rohendi. Dalam sambutannya, ia berterima kasih atas partisipasi dari peserta atas kegiatan bimtek ini. “Saya berterima kasih atas partisipasi bapak ibu semua atas kegiatan Bimbingan Teknis SPT tahunan dan penjelasan PMK- 231 tahun 2019. Sudah menjadi kewajiban kami dari KPP Pratama Purwakarta untuk mengedukasi bapak ibu semua terlebih dengan adanya peraturan baru tentang bendaharawan yang akan berlaku dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Materi tentang PMK-231 tahun 2019 disampaikan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi Penyuluhan KPP Pratama Purwakarta Ipung Priambodo dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta Yus Akdaninus. Dalam paparannya, Ipung menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bagi bendaharawan dan aturan sesuai PMK 231 tahun 2019 yang akan berlaku pada 1 April 2020. “Saya harap bapak ibu (bendahara) semua dapat memahami dengan baik tentang kewajiban perpajakannya masing masing kemudian mengadministrasikan, membayar, dan melaporkannya dengan tertib,” ucap Ipung.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pengisian SPT Tahunan oleh Account Representative KPP Pratama Purwakarta Iman Mastur Fathurohman dan Helga Purwantu Megantara. Nampak para peserta aktif bertanya dalam kegiatan pengisian SPT Tahunan ini. KPP Pratama Purwakarta berharap setelah kegiatan ini para bendaharawan dapat menjelaskan kembali materi dan menjelaskan kepada pegawai lain di satuan kerjanya masing-masing.
Beberapa peserta menuturkan harapannya agar kegiatan rutin ini rutin dilakukan. Seperti yang disampaikan oleh Bendahara di Kecamatan Plered Totong Mulyadi, “Kalau bisa kegiatan sosialisasi ini rutin dilakukan, karena masih banyak yang belum paham mengenai kewajibannya sebagai bendahara instansi pemerintah,” ucapnya.
“Semoga dengan meningkatnya pemahaman pengetahuan perpajakan setiap bendahara dapat berbanding lurus dengan ketertiban pengadministrasian perpajakan setiap Satuan Kerja di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sehingga penerimaan negara dapat tercapai secara optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” ucap Ujang sembari menutup acara. (SMG)
- 61 views