
Didampingi Account Representative KPP Pratama Situbondo, Bupati Bondowoso beserta Wakilnya melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing di Pendopo Pemkab Bondowoso (Selasa, 11/2). Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin yang didampingi Kepala KPP Pratama Situbondo Muhammad Yusrie Abas,menyampaikan bahwa sudah seharusnya setiap masyarakat yang ber-NPWP wajib melaporkan SPT Tahunan.
Lebih lanjut, KH. Salwa Arifin menjelaskan bahwa saat ini pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dengan menggunakan e-Filing. e-Filing bisa diakses di mana pun dan kapan pun, sehingga diharapkan masyarakat tidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunan. "Dengan e-Filing, laporan SPT Tahunan bisa dilakukan di mana saja secara mudah dan cepat. Mari segera laporkan SPT Tahunan Anda, karena Lebih Awal Lebih Nyaman,” jelasnya.
Kepala KPP Pratama Situbondo berharap agar masyarakat juga mengikuti jejak Bupati Bondowoso untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Tidak hanya soal lapor SPT Tahunan, orang nomor satu di Bondowoso tersebut juga berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk memenuhi segala aspek kewajiban perpajakan demi Indonesia yang lebih baik.
- 128 views