Sebanyak 1.500 ASN di Kabupaten Banyuasin sepakat mengisi dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing bersama di Gedung Serbaguna Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin (Kamis, 5/3). Hal tersebut pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga tercatat sebagai rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

Acara yang diinisiasi oleh KPP Pratama Sekayu tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,MH., Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Sekretaris Daerah Banyuasin DR.HM. Senen Har, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel DR. Ir. Imam Arifin, MA, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj. Neng Muhaiba, MM, Senior Manager MURI Awan Rahargo, serta Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain.

Bupati Banyuasin Askolani berharap pencetakan rekor MURI di Banyuasin ini dapat mendorong seluruh wajib pajak di Banyuasin dan daerah lain untuk segera melaporkan SPT-nya. “Apa yang kita lakukan hari ini, saya harap dapat menjadi contoh daerah lain. Saya berharap dapat mewujudkan ASN Banyuasin taat pajak menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” tegasnya.

Askolani menambahkan bahwa pengisian dan pelaporan SPT sekarang dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman secara daring dengan e-Filing. “Tidak perlu datang antre ke kantor pajak. Pengisian dan pelaporan SPT dapat dilakukan di mana saja sepanjang ada akses internet dengan membuka laman resmi DJP di http://djponline.pajak.go.id,” jelas Askolani.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Babel Imam Arifin juga berharap acara ini bisa lebih memupuk rasa kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajaknya, mengingat peran penting pajak dalam pembangunan. “Segera laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi anda sebelum tanggal 31 Maret,” pesan Imam.

Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia nomor 9450/R.MURI/III/2020 tanggal 05 Maret 2020 tentang rekor pengisian SPT serentak tersebut diberikan langsung oleh Awan Rahargo kepada Bupati Banyuasin dan Kepala KPP Pratama Sekayu.