
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara beserta Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, dan Kabid Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu (Rabu, 4/3). Kunjungan kerja ini berkaitan dengan peningkatan kepatuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terkhusus untuk wajib pajak di Kota Kotamobagu.
Pada kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Kotamobagu Denny Tri Satrianto berkesempatan untuk memaparkan tentang monografi fiskal khusus di wilayah kerja Kota Kotamobagu. Hal ini bertujuan agar pihak pemerintah kota mendapat gambaran tentang sejauh mana kepatuhan pembayaran dan pelaporan wajib pajak di Kota Kotamobagu.
Apresiasi diberikan kepada pihak pemerintah kota yang terlebih dulu sudah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing di kantor wali kota. Wali kota juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pelaporan menggunakan e-Filing sudah bisa di mana saja, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.
"Sekarang pelaporan sudah mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Mari sebagai warga negara yang baik, kita dukung dengan melakukan pelaporan dan pembayaran secara rutin karena negara ini bertumpu pada pajak," ujar Tatong dalam sambutannya.
e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Dengan menggunakan e-Filing wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan nyaman.
- 29 views