
KPP Pratama Purwakarta membuka pelayanan Mobile Tax Unit (MTU) dalam kegiatan “Gempungan di Buruan Urang Lembur” yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta di lapangan SDN 1 Pasawahan, Kabupaten Purwakarta (Rabu, 4/3). Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Purwakarta membuka layanan NPWP, edukasi, dan bimbingan SPT Tahunan.
“Gempungan di Buruan Urang Lembur” merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta di mana seluruh dinas di Kabupaten Purwakarta melakukan program pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Kegiatan Gempungan ini biasanya dipusatkan dan dilaksanakan di lapangan desa atau kantor desa yang dilaksanakan secara bergiliran.
Dalam kegiatan ini, berbagai macam pelayanan mulai program Keluarga Berencana (KB), pembuatan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan, hingga pelayanan izin usaha dilakukan dalam satu lokasi. Yang berbeda dari kegiatan gempungan kali ini adalah kehadiran pelayanan Mobile Tax Unit (MTU) dari KPP Pratama Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Purwakarta.”Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Purwakarta karena sudah berpartisipasi dalam kegiatan Gempungan kali ini. Jadi bapak ibu yang perlu bimbingan ataupun belum lapor pajak silahkan langsung datang ke Mobile Tax Unit (MTU) KPP Pratama Purwakarta, jangan sampai tidak bayar pajak ya, karena pajak itu sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara salah satunya seperti pembangunan jalan di Purwakarta ini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Gempungan kali ini, KPP Pratama Purwakarta memberikan layanan pendaftaran NPWP serta edukasi dan bimbingan SPT Tahunan kepada wajib pajak yang hadir dalam acara Gempungan. Wajib pajak yang datang juga berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya kepada Account Representative KPP Pratama Purwakarta yang sudah hadir.
Kesempatan ini juga tidak dilewatkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika untuk melaporkan SPT tahunannya dengan e-Filing ditemani Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta Harmirin. Anne juga mengimbau Wajib Pajak Kabupaten Purwakarta agar segera melaporkan kewajiban SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2020.
- 54 views