Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing di Mobile Tax Unit (MTU) KPP Pratama Purwakarta dalam acara “Gempungan di Buruan Urang Lembur” di SDN 1 Pasawahan, Jl Pemuda II No 103, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta (Rabu, 4/3). 

Dalam pelaporan SPT Tahunan tersebut, Bupati Kabupaten Purwakarta ditemani oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta Harmirin. Anne menegaskan mengenai peranan pajak penting dalam sambutan pembukaan gempungan kepada masyarakat. Manfaat pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

"Bapak Ibu semua yang sudah memiliki penghasilan dan NPWP jangan lupa untuk segera membayar dan melapor SPT Tahunannya, karena pajak itu sangat penting untuk pembangunan negara. Pajak yang sudah dikumpulkan KPP nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta fasilitas untuk pembangunan masyarakat lainnya contohnya ialah pembangunan jalan di Purwakarta," pungkasnya.

Seusai melaporkan SPT, wanita yang akrab disapa Ambu ini mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Purwakarta yang sudah memiliki NPWP untuk segera menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan dengan membayar dan melaporkan SPT Tahunan.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta yang sudah memiliki NPWP untuk membayar pajak dan segera melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing. Dengan e-Filing pelaporannya jadi lebih mudah dan praktis karena bisa dilaporkan kapan saja dan di mana saja, tapi jangan lupa untuk dilaporkan sebelum 31 Maret 2020. Karena Lapor Lebih Awal Lebih Nyaman,” jelas Anne.(SMG)