
KPP Madya Balikpapan menyelenggarakan Dialog Pajak Sektor Pertambangan Batubara yang diikuti oleh 28 wajib pajak dari sektor usaha pertambangan batubara, bertempat di Aula KPP Madya Balikpapan (Selasa, 3/3). Kegiatan ini digelar sebagai sarana mempererat tali silahturahmi, sekaligus ajang bertukar pikiran antara fiskus dan wajib pajak.
Dialog pajak ini diselenggarakan menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang. Dalam kegiatan ini, paparan yang disampaikan adalah mengenai ketentuan perpajakan sektor pertambangan batubara oleh Kepala KPP Madya Balikpapan Andri Nuralam. Para wajib pajak berpartisipasi secara aktif, baik dengan bertanya terkait kebijakan perpajakan, maupun menyampaikan kendala-kendala lapangan yang ada di sektor pertambangan batubara.
Dengan demikian, baik fiskus maupun wajib pajak dapat saling bertukar informasi yang bermanfaat terkait kebijakan perpajakan di sektor pertambangan batubara. Adapun kegiatan ini, direncanakan akan menjadi program rutin di masa yang akan datang sehingga tidak akan ada lagi selisih paham yang terjadi antara fiskus dan wajib pajak.
- 62 views