KPP Pratama Penajam menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait pelaporan SPT Tahunan Badan dan SPT Masa PPh Pasal 21 kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Babulu (Senin, 24/2). Bimtek bertempat di PAUD Bina Anaprasa Melati, Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara yang dihadiri oleh 19 perwakilan PAUD yang ada di sekitar Kecamatan Babulu.

Bimtek ini bertujuan mempermudah para bendahara dalam menghitung potensi pajaknya sendiri dalam satu tahun anggaran dan memperkuat pemahaman kegiatan pelaporan SPT baik Tahunan maupun Masa.

Tepat pukul 09.00 WITA, acara bimtek dibuka oleh Account Representative perwakilan KPP Pratama Penajam Yauw Frenky. Lalu dilanjutkan dengan penjelasan terkait kewajiban perpajakan PAUD sebagai entitas badan. Kegiatan berikutnya yaitu pengisian Laporan Keuangan dan dilanjutkan dengan pengisian e-Form SPT Tahunan Badan serta Pengisian e-SPT Masa 21. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dengan wajib pajak.