
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tinggal menghitung hari, hal ini membuat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato mulai mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa untuk melaksanakan Kewajiban Perpajakannya. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari berbagai Instansi di Kabupaten Pohuwato mulai memenuhi Tempat Layanan Terpadu (TPT) KP2KP Marisa (Rabu,19/2).
Seluruh Pegawai KP2KP Marisa memberikan pelayanan kepada wajib pajak dengan membimbing ASN untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing sehingga dapat melaksanakan pelaporan secara mandiri di tahun berikutnya.
Meskipun dalam pelaksanaan pelaporan SPT masih banyak ASN yang lupa kode EFIN maupun surel-nya. Seluruh Pegawai KP2KP Marisa tetap memberikan pelayanan terbaik untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
KP2KP Marisa juga memberikan imbauan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Pohuwato yang sudah melapor SPT Tahunan untuk mengajak rekan/temannya yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2020 karena pelaporan jadi lebih mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja.
- 42 views