Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari kembali hadir memberikan bimbingan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi secara daring (e-Filing) kepada para ASN di lingkungan Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Jumat, 28/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak ASN dalam rangka melaporkan SPT Tahunan sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor SE-41Tahun 2019 tentang ASN/TNI/Polri wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi secara e-Filing.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya menyampaikan laporan SPT Tahunan sekaligus meningkatkan keterampilan wajib pajak sehingga ke depannya dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring lebih awal, kapan saja, dan di mana saja.
- 14 views