Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa membuka layanan pojok pajak untuk membantu guru-guru sekolah di Wilayah Kabupaten Gowa dalam melaporkan SPT Tahunannya (Selasa, 18/2). Pojok pajak yang diadakan di SMKN 3 Gowa dan SMKN 4 Gowa ini selain membantu para guru agar tidak perlu bersusah payah ke kantor pajak, hal ini juga bertujuan agar mengontrol jumlah wajib pajak yang datang ke KP2KP Sungguminasa agar tidak membludak.
Para guru menyambut baik inisiatif yang dilakukan KP2KP Sungguminasa, dan menganggap ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang dilakukan Kantor Pajak. Jika ditinjau dari tugas guru, salah satu prioritas guru merupakan mendidik muridnya. Namun, pada kenyataannya, setiap tahun guru datang ke kantor pajak untuk mendapatkan bantuan dalam pelaporan SPT Tahunannya yang mengakibatkan para muridnya tidak mendapatkan haknya untuk menerima materi dari guru tersebut.
Oleh karena itu dengan adanya pojok pajak dapat menghemat waktunya untuk melaporkan SPT Tahunannya. Penyelenggara pojok pajak dari KP2KP Sungguminasa berharap pojok pajak semacam ini dapat ditingkatkan lagi, dengan menambah jenis layanan yang diberikan sehingga wajib pajak mendapat kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 89 views