KPP Pratama Langsa meluncurkan Pojok Pajak dan Mobil Pajak Keliling (Mobile Tax Unit/MTU) sebagai layanan perpajakan untuk masyarakat di Kota Idi, Kabupaten Aceh Timur (Rabu, 12/2). “Peluncuran Pojok Pajak dan Mobil Pajak Keliling ini untuk memberikan pelayanan perpajakan langsung kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari KPP Pratama Langsa,” kata Rangga Ario Toefani, Kepala Seksi Waskon II KPP Pratama Langsa mewakili Kepala KPP Pratama Langsa.

Ulphi Suhendra, Account Representative Seksi Waskon 2 KPP Pratama Langsa menambahkan, "Layanan Pojok Pajak direncanakan hadir pada hari Senin sampai Kamis setiap pekannya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kabupaten Aceh Timur dan Mobil Pajak Keliling (MTU) setiap hari Rabu dan Kamis di daerah pusat-pusat perekonomian Kabupaten Aceh Timur."

"Pelayanan yang diberikan pada Pojok Pajak dan MTU hampir sama dengan pelayanan yang ada pada KPP Pratama Langsa, antara lain pendaftaran NPWP Orang Pribadi maupun Badan, pencetakan ulang kartu NPWP, pelaporan SPT, pembuatan kode billing dan penyetoran pajak melalui mesin EDC, pembuatan kode EFIN, serta masih banyak pelayanan lainnya. Selain itu WP juga bisa melakukan konsultasi masalah perpajakannya, karena di MTU ini juga ada Account Representative yang siap membantu memberikan solusi bagi wajib pajak," imbuh Ulphi.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala DPMP2T Kabupaten Aceh Timur T. Reza Rizki,SH.M.Si menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan Layanan Pojok Pajak dan Mobil Pajak Keliling ini sebagai upaya sinergi dan memberikan kemudahan terhadap masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Aceh Timur, tidak hanya dari segi pelayanan perizinan saja akan tetapi membantu dalam hal menyangkut kebutuhan pelayanan perpajakan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Aceh Timur menyambut baik hadirnya Pojok Pajak dan MTU KPP Pratama Langsa di pusat pemerintahan Aceh Timur. “Dengan hadirnya pojok pajak dan mobil pelayanan pajak di sini, telah memudahkan kami masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan atau untuk membuat NPWP dan mengurus perizinan. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Langsa,” ujar Muhammad Ali (40) warga Idi Rayeuk.

Harapan masyarakat Aceh Timur, kepada DJP dan KPP Pratama Langsa adalah menambah jadwal mobil layanan pajak dan kartu NPWP bisa dicetak di hari yang sama. "Apabila perlu buka saja kantor cabang KPP Pratama (KP2KP) di Idi, sehingga masyarakat lebih mudah dalam urusan pajak,” pungkas Muhammad Ali.

Pojok Pajak dan Mobil Pajak Keliling ini menjadi fasilitas negara yang diberikan kepada masyarakat untuk mempermudah dalam semua pelayan perpajakan yang dibiayai dari sektor perpajakan. Begitu juga situasi yang aman dan kondusif yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat maupun kegiatan lainnya adalah hasil dari pajak yang dibayarkan.