Menjelang batas pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar mengunjungi Kantor Perusahaan Perseroan Pelabuhan IV Indonesia (Pelindo IV) di Makassar (Selasa, 4/2). Kunjungan yang bertujuan untuk melaksanakan bimbingan kewajiban perpajakan bagi para pegawai ini berlangsung hingga Kamis, 6 Februari 2020. Kegiatan ini diikuti sekitar 90 Pegawai yang mayoritas akan melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan sebagian lainnya meminta bimbingan pembuatan akun DJP Online.

Dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan ini, petugas pajak mengarahkan para pegawai yang telah mendapatkan Bukti Potong A2 dari Bendahara Perusahaan untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui aplikasi e-Filing. Selain menginput data penghasilan selama Tahun 2019, juga diperlukan untuk mengisi data harta dan kewajiban para pegawai.

Selain itu, ada pula pegawai yang telah memiliki NPWP ingin memulai kewajiban perpajakannya dengan mengaktivasi akun DJP Online yang sebelumnya telah dibuatkan kode efin. Pada kegiatan ini, KPP Madya Makassar juga menyediakan fasilitas pembuatan kode efin.

Di penghujung acara, KPP Madya Makassar kembali mengimbau para wajib pajak untuk menyadari kewajiban perpajakannya dengan rutin melaporkan SPT Tahunan setiap tahun sebelum bulan Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan bulan April bagi Wajib Pajak Badan. Pelaporan SPT lebih awal juga menjadi salah satu hal utama yang disampaikan.