
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyelenggarakan Seminar Nasional Harmonisasi Peran Konsultan Pajak dan Akuntan Publik dalam Meningkatkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak di Hotel Pullman Central Park, Jakarta (Kamis, 27/2).
Seminar Nasional yang juga dihadiri oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo ini diselenggarakan untuk mengedukasi dan mendorong wajib pajak (WP) untuk dapat menyampaikan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir menyampaikan bahwa saat ini IKPI memiliki 12 pengurus daerah, 40 cabang, dan 5.226 anggota di seluruh Indonesia. IKPI juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Sementara itu, Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dan kerja sama ini. IAPI beranggotakan 1.400 akuntan dan menangani audit 30.000 perusahaan di Indoneasia. Akuntan publik sangat berperan dalam audit awal terhadap wajib pajak untuk mendorong kesadaran akan kepatuhan perpajakan. IAPI juga dilibatkan dalam joint audit di BPK. Untuk itu, IAPI mengharapkan joint audit ini juga dapat dilakukan dengan DJP.
Dirjen Pajak Suryo Utomo juga ikut menekankan bahwa urusan pajak bukan urusan DJP semata, melainkan urusan seluruh masyarakat Indonesia. Kepatuhan wajib pajak tahun 2019 hanya 73,06%, DJP sangat membutuhkan peran serta IKPI dan IAPI untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan tersebut. Dirjen Pajak juga mengingatkan bahwa wabah virus corona turut membuat pertumbuhan ekonomi stagnan.
Untuk itu, dalam meningkatkan kepatuhan sukarela melalui edukasi dan kehumasan yang efektif, DJP selalu berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas, serta regulasi yang berkepastian umum.
Sedangkan, untuk meningkatkan penerimaan di tahun 2020 ini, DJP akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, pengawasan wajib pajak penentu penerimaan dan berbasis kewilayahan, serta pemeriksaan penagihan dan penegakan hukum yang berbasis keadilan. Untuk mendorong peningkatan perekonomian, DJP juga melakukan terobosan di bidang regulasi melalui omnibus law, fasilitas perpajakan melalui pemberian insentif, dan proses bisnis layanan yang user friendly berbasis IT.
- 529 views