
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa mengadakan Bimbingan Teknis terkait pengisian e-SPT masa sekaligus pembuatan bukti potong 1721 A2 bagi instansi pemerintahan daerah di Kabupaten Mamasa (Senin, 20/1). Acara yang diadakan dalam rangka mewujudkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak ini dilangsungkan di ruang aula KP2KP Mamasa.
Bimbingan Teknis ini diadakan agar bendahara pemerintah daerah dapat dengan segera membuat dan memberikan bukti potong 1721 A2 kepada para pegawai untuk segera melaporkan SPT Tahunannya masing-masing mengingat kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak orang pribadi Aparatur Sipil Negara di kabupaten Mamasa.
Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh bendahara rutin, bendahara gaji, dan operator dari masing-masing instansi. Instansi yang diundang pada kesempatan kali ini berasal dari Badan Pendapatan Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa. Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini untuk mengingatkan kembali kepada bendahara-bendahara akan kewajibannya dalam membuat bukti potong 1721 A2 dan sebagai kontrol agar pembuatan bukti potong A2 sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
"Bimtek seperti ini harusnya lebih sering dilaksanakan lagi agar ilmu tentang perpajakan bendahara tidak terlupa, dan agar terhindar dari sanksi keterlambatan juga," usul Oktovianus, bendahara gaji BPKD Mamasa.
- 22 views