Menidaklajuti undangan dari pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Soppeng, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melaksanakan Sosialisasi Pajak. Sosialisasi yang berlangsung pada acara arisan bulanan pengurus PWRI Kabupaten Soppeng ini diadakan di salah satu kediaman pengurus PWRI Kabupaten Soppeng (Selasa, 21/1).

Persatuan Wredatama Republik Indonesia adalah organisasi kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil. Abdul Rochim selaku Kepala KP2KP Watansoppeng bertindak langsung sebagai pemateri dalam acara ini, ia menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi orang pribadi yang menerima penghasilan dari pemberi kerja.

“Kewajiban orang pribadi tersebut hanya melaporkan SPT Tahunannya saja setiap awal tahun dari bulan Januari sampai Maret, karena untuk pembayaran pajak sudah dipotong oleh pemberi kerja,” pungkas Abdul Rochim mengimbau agar seluruh pensiunan segera melapor SPT Tahunannya.

Kendati sudah lanjut usia, para pensiunanan ini pun tetap semangat mengikuti materi yang disampaikan. Mereka juga tidak sungkan untuk mengajukan pertanyaan ataupun sekedar bercerita dan menyampaikan pendapat.

Di akhir acara, Abdul Rochim berpesan kepada pengurus PWRI Kabupaten Soppeng agar dapat menginformasikan materi yang sudah diberikan ke seluruh anggota PWRI Kabupaten Soppeng yang berada di setiap kecamatan-kecamatan di seluruh Kabupaten Soppeng.