Sebanyak 150 bendahara sekolah ramai-ramai mendatangi KP2KP Caruban untuk melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 (Senin, 20/1). Bendahara yang hadir merupakan bendahara TK, KB, dan PAUD yang berdomisili di Kabupaten Madiun.

Para Bendahara ramai mendatangi KP2KP Caruban karena ini merupakan hari terakhir pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember yang wajib dilaporkan meskipun nihil. Untuk mengurai antrean yang panjang, KP2KP Caruban membuka kelas pajak di ruang rapat.

Selain itu, kelas pajak juga bermanfaat untuk mengedukasi para bendahara terkait pengisian Formulir 1721. Dalam kelas pajak tersebut, Kepala KP2KP Caruban Soetarwo mengucapkan terima kasih kepada bendahara karena telah taat melaksanakan kewajibannya. Sebagai wujud apresiasi, KP2KP Caruban membagikan sejumlah kalender 2020.