Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau bersama Kantor Kecamatan Boyan Tanjung mengunjungi wajib pajak pelaku usaha pertambangan emas di Desa Teluk Geruguk, Kapuas Hulu (Rabu, 22/1). Bertempat di gedung serba guna milik Desa Teluk Geruguk, Kepala KP2KP Putussibau Fakhrudin Triwibowo mengajak sekaligus memberikan asistensi langsung kepada para wajib pajak untuk mengisi dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
"Ya bagus ini, berhubung kami penambang emas cukup banyak dan dari kantor pajak mau turun bantu untuk lapor SPT. Kami jelas senang karena jadi hemat ongkos ke Putussibaunya," komentar salah satu wajib pajak Fransiskus saat mengisi SPT Tahunan didampingi oleh Petugas KP2KP Putussibau Zacky Rasyid. Ia juga menambahkan dengan mengatakan untuk menjangkau Putussibau yang kurang lebih memakan waktu tiga jam perjalanan ditambah akses jalan yang belum sepenuhnya baik tentu diperlukan biaya yang tidak sedikit.
- 38 views