Bekerja sama dengan Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Bojonegoro, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro mengadakan acara ‘Ngisi Bareng SPT’ di aula KPP Pratama Bojonegoro (Kamis, 16/1). Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Selain pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak juga dapat membuat ID Billing dan membayar pajak melalui mini ATM yang telah disediakan di KPP Pratama Bojonegoro.

Acara ‘Ngisi Bareng SPT’ ini disambut baik dan antusias oleh anggota IKM Jatim Kabupaten Bojonegoro. Ketua IKM Jatim kabupaten Bojonegoro Yuli Fitriana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas asistensi pengisian SPT Tahunan kepada anggota IKM Kabupaten Bojonegoro. “IKM Jatim Kabupaten Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Bojonegoro yang memberikan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan,” kata Yuli.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Untung Purwadiansah menyampaikan bahwa dengan adanya ‘Ngisi Bareng SPT’, tahun berikutnya wajib pajak dapat secara mandiri melakukan pelaporan SPT Tahunan dan lebih memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

Pengisi materi adalah Account Representative KPP Pratama Bojonegoro Wahyu Widodo. Wahyu menyampaikan materi terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. “SPT Tahunan mohon untuk diisi dengan lengkap dan benar,” pesan Wahyu. Wahyu juga menyampaikan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi tahun Pajak 2019, yaitu tanggal 31 Maret 2020.

Acara ‘Ngisi Bareng SPT’ diakhiri dengan mengumpulkan seluruh SPT yang sudah diisi dengan lengkap untuk kemudian diproses tanda terimanya. Acara diakhiri dengan berfoto bersama dengan anggota Forum IKM Jatim Kabupaten Bojonegoro.