Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun kembali mengadakan bimbingan teknis Duta e-Filling yang berlangsung di aula kantor (Rabu,15/1). Pada hari terakhir ini, peserta berasal dari perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota dan Kabupaten di Madiun.

Berdasarkan daftar kehadiran, sebanyak 60 peserta perwakilan IGTKI yang ada di daerah Madiun datang untuk mengikuti bimbingan teknis Duta e-Filling. Para perwakilan ini berasal dari 40 kecamatan di daerah Madiun.

Sri Indra Cahyono selaku Account Representative dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi I berkesempatan untuk menyampaikan materi kepada para Duta e-Filling tersebut. Indra menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak yang harus ditunaikan. Selain itu, digelarnya bimbingan teknis ini bertujuan agar para Duta e-Filling dapat menyampaikan informasi tentang teknis penyampaian SPT Tahunan kepada rekan-rekannya di lingkungan instansi masing-masing.

Sebagaimana Bimtek sebelumnya, perwakilan dari IGTKI ini akan mendapat pengetahuan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan badan. Dari teknis pelaporan SPT masa PPh 21 untuk Bulan Desember, pengisian laporan keuangan serta teknis laporan SPT Tahunan melalui e-form.

Pengertian dari e-Form itu sendiri adalah formulir SPT elektronik dalam bentuk file atau dokumen elektronik. Dokumen ini memiliki ekstensi xfdl. Pengisian e-Form ini dapat dilakukan secara offline lewat aplikasi Form Viewer milik DJP.

Dengan digelarnya bimtek kepada Duta e_filing selama tiga hari berturut-turut, KPP Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas layanan agar wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan benar di awal waktu.