
KPP Pratama Purwokerto kembali menggelar kelas pajak bersama lembaga PAUD di Kabupaten Banyumas dengan materi pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember 2019. Kelas pajak kali ini dihadiri oleh 300 perwakilan PAUD yang diadakan di aula KPP Pratama Purwokerto (Selasa, 14/1).
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ini bertujuan agar PAUD yang mengikuti kelas pajak dapat menebar ilmu kepada PAUD dan TK di Kabupaten Banyumas lainnya yang belum berkesempatan mengikuti kelas pajak.
Kelas pajak dipandu oleh Account Representative Waskon I Tavip Apriliani didampingi oleh petugas yang tergabung dalam tim kelas pajak. Pengisian SPT dilanjutkan dengan mengunggah file CSV ke laman DJP Online. Alhasil, sebagian besar peserta berhasil menyampaikan laporan SPT-nya.
Seusai pelaporan SPT Masa, para peserta bergegas turun dari Aula KPP Pratama Purwokerto menuju Ruang Serba Guna untuk mendapatkan pendampingan pengisian SPT Tahunan. Pendampingan dilakukan untuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi maupun SPT Tahunan PPh Badan.
Semangat laskar PAUD patut diapresiasi. Kesempatan yang didapat untuk mengikuti kelas pajak dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan segala kewajiban perpajakan. KPP Pratama Purwokerto berharap semangat dari Laskar PAUD dalam memenuhi kewajiban perpajakannya ini dapat menginspirasi dan memberi teladan bagi para wajib pajak lainnya.
- 60 views