Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi diserbu oleh karyawan yang hendak mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Jumat, 13/12). Hal ini disebabkan oleh beberapa rumah sakit di wilayah Kabupaten Melawi mewajibkan para karyawannya untuk memiliki NPWP.
Untuk mendapatkan NPWP, mereka hanya butuh waktu sekitar 10 hingga 15 menit sejak surat permohonan diterima hingga NPWP selesai. Beberapa wajib pajak yang sudah menerima kartu NPWP memberikan masukan berupa kritik dan saran melalui kotak kepuasan yang telah tersedia serta testimonial. “Pembuatannya gampang, hanya memerlukan KTP dan isi formulir saja sudah bisa jadi kartunya. Pembuatan cepat walau sedikit antri, mungkin kedepannya dapat ditambah saja loket penerimaannya,” ujar salah seorang wajib pajak.
Setelah menerima Kartu NPWP, beberapa wajib pajak minta dibuatkan kode billing dan belajar mengisi SPT untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 86 views