Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melaksanakan Sosialisasi e-Bupot kepada wajib pajak di wilayah Sulawesi Tenggara, bertempat di Aula KPP Pratama Kendari (Kamis, 28/11). Acara ini dihadiri oleh 67 wajib pajak sebagai peserta sosialisasi.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk Transfer Knowledge kepada wajib pajak. Yuniarto Pribadi selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Madya Makassar membuka acara dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsihnya dalam penerimaan negara.

Selain itu, ia juga menjelaskan fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada wajib pajak seperti e-Filing, e-Reg, hingga e-Bupot, sehingga dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya berjalan lebih mudah dan efisien. Dengan adanya Sosialisasi e-Bupot ini, penyelenggara acara berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak khususnya bagi pemotong dalam membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.