Dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan di tahun 2020, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II mengimplementasikan Program Relawan Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat II mengadakan Rapat Koordinasi terkait Program Relawan Pajak tersebut di Aula KPP Pratama Kuningan (Kamis, 5/12).
Program Relawan Pajak dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Program Relawan Pajak telah dilaksanakan dengan melakukan piloting standarisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan Relawan Pajak.
Program ini menyasar mahasiswa dan mahasiswi semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun non-perpajakan, dengan melibatkan Tax Center yang selanjutnya disebut Organisasi Mitra di seluruh Indonesia. Adapun Target asistensi Relawan Pajak adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770, 1770S, dan 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-filling.
- 294 views