Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Diklat Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi kepada para anggota koperasi yang berkedudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Elty, Tenggarong (Rabu, 13/11).

Disperindagkop & UKM Prov. Kaltim mengundang KPP Pratama Tenggarong sebagai narasumber untuk memaparkan materi kewajiban perpajakan bagi koperasi.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM Kab. Kutai Kartanegara Drs. Tajuddin. Materi perpajakan disampaikan oleh Dwi Listyono selaku Kasi PDI dan Julistia selaku Account Representative di Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.

Selama kegaitan pemaparan, wajib pajak sangat antusias dan banyak mengajukan pertanyaan selama sesi tanya jawab berlangsung.