Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan melaksanakan edukasi e-Bupot di Aula Serbaguna Kanwil DJP Sumatera Utara I (Selasa, 12/11).
Sebanyak 800 Wajib Pajak KPP Madya Medan mengikuti Edukasi e-Bupot tersebut. Pengenalan bukti potong elektronik (e-Bupot) PPh 23/26 ini dilakukan untuk mempersiapkan wajib pajak dalam rangka implementasi tahap V e-Bupot di KPP Madya se-Indonesia. Implementasi e-Bupot juga merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yang sedang di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya.
- 139 views