
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi memiliki wilayah kerja yang luas meliputi kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. KPP ini mengadministrasikan dan melayani sekitar 390 ribu wajib pajak (WP) yang tersebar di 19 kecamatan pada Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Hal ini mengharuskan sebagian masyarakat yang datang ke KPP Pratama Cimahi terlebih dahulu menempuh jarak cukup jauh yang tentunya memakan biaya dan waktu. Banyaknya WP terdaftar yang datang dan masyarakat yang akan mendaftar juga menyebabkan antrian untuk mendapatkan layanan perpajakan cukup panjang.
"Setiap hari, sekitar 200-an nomor antrian habis. Belum yang melakukan konsultasi ke Account Representative (AR) kami," ungkap Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto di kantornya di Cimahi (Senin, 28/10).
Joni menambahkan antusiasme WP yang datang ke KPP Pratama Cimahi ini terutama untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), dan berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan. "Pada satu sisi, kami senang karena antusiasme WP menjalankan kewajibannya baik, namun kami juga bersedih karena antrian di loket-loket pelayanan menjadi panjang. Kami selalu berusaha mengoptimalkan kinerja pegawai yang ada untuk melayani WP secara efektif dan efisien," katanya.
Oleh karena itu, menurut Joni, pihaknya telah membuka Pos Pelayanan Pajak di Lembang, Kabupaten Bandung Barat sejak 2016 lalu. "Pos Pelayanan ini untuk memudahkan wajib pajak yang berada di wilayah Lembang dan sekitarnya mendapatkan layanan perpajakan. Selain itu, ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," terang Joni.
Pos pelayanan yang terletak di Kantor Desa Cibogo ini membuka layanan setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 7 pagi hingga pukul 3 sore. Layanan perpajakan yang bisa diperoleh masyarakat di antaranya adalah pendaftaran NPWP, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga konsultasi perpajakan.
"Masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan perpajakan dalam satu hari rata-rata bisa mencapai sekitar 60 orang. Masyarakat lebih sering datang untuk mendapatkan layanan pendaftaran NPWP dan pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak," ujarnya.
Pihaknya berharap, kehadiran Pos Pelayanan ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Kami berharap kepatuhan wajib pajak dapat semakin meningkat dengan hadirnya Pos Pelayanan ini, sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi, terutama dari sektor-sektor yang potensial," pungkasnya. (FNF)
- 2357 views